A. Guru dan Undang-Undang
Pasal 1 pada Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa yang disebut sebagai Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Berdasarkan definisi di atas jelas bahwa tenaga kependidikan memiliki lingkup “profesi” yang lebih luas, yang di dalamnya mencakup tenaga pendidik. Pustakawan, staf administrasi, staf pusat sumber belajar, kepala sekolah adalah kelompok “profesi” yang masuk dalam kategori sebagai tenaga kependidikan. Sementara mereka yang disebut pendidik adalah orang-orang yang dalam melaksanakan tugasnya akan berhadapan dan berinteraksi langsung dengan para peserta didiknya dalam suatu proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan. Penggunaan istilah pendidik tentu disesuaikan dengan lingkup lingkungan tempat tugasnya masing-masing. Guru dan dosen, misalnya, adalah sebutan tenaga pendidik yang bekerja di sekolah dan perguruan tinggi.
Pasal 39 Undang-Undang yang sama menyatakan bahwa (1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, dan (2) Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Sedangkan menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Mencermati tugas yang digariskan oleh Undang-undang di atas khususnya untuk pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan sekolah, jelas bahwa ujung dari pelaksanaan tugas adalah terjadinya suatu proses pembelajaran yang berhasil. Segala aktivitas yang dilakukan oleh para pendidik dan tenaga kependidikan harus mengarah pada keberhasilan pembelajaran yang dialami oleh para peserta didiknya. Dan juru kunci keberhasilan pembelajaran adalah para pendidik (guru). Dimana mereka harus mampu merancang dan melaksanakan proses pembelajaran dengan melibatkan berbagai komponen yang akan terlibat dalamnya. Sungguh merupakan suatu tugas yang tidak bisa dianggap mudah.
Semua pihak mengakui profesi guru merupakan profesi mulia. Guru berperan penting dalam mencerdaskan generasi masa depan bangsa yang nantinya akan meneruskan perjuangan bangsa. Karena itu tidak heran kalau ada tuntutan akan kompetensi yang jelas dan tegas yang dipersyaratkan bagi para pendidik, semata-mata agar mereka mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Pasal-pasal dalam PP No. 19 tahun 2005 yang mengatur tentang pendidikan adalah pasal 28 s.d 34. Dimana pendidik (guru) harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksud dalam pernyataan tersebut adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
B. Hubungan Guru dan Murid Pada Berbagai Era
Sekitar tahun 1950-an murid sangat takut dan patuh pada guru. Dimana guru sangat disiplin dan galak. Jika saat ditanya murid tidak bisa menjawab maka murid disuruh maju ke depan kelas. Jika sudah diterangkan dan masih tidak bisa, maka murid diminta berdiri di depan kelas dengan mengangkat satu kaki. Murid pada era ini sangat takut jika tidak mengerjakan pe er (pekerjaan rumah). Mereka lebih baik tidak masuk sekolah daripada harus dihukum oleh guru.
Tahun 1970-an masih tidak jauh berbeda. Meski hubungan guru dengan murid pada era ini tidaklah ‘seangker’ pada era sebelumnya. Hal mengenai kepatuhan masih belum berubah. Hal menarik diera ini adalah keberadaan televisi yang menunjang pendidikan. Meski kondisi televisi saat itu masih hitam putih dan programnya terbatas, murid justru didorong untuk menonton televisi. Ada acara yang wajib ditonton. Murid harus mencatat siaran berita. Begitupun satu acara bernama kelompencapir (kelompok pendengar,pembaca dan pirsawan) haruslah ditonton oleh murid untuk dibahas di sekolah.
Di tahun 1980-an murid wajib membaca koran dan menonton siaran televisi. Harus diakui, bahwa sumber informasi hanya dari kedua media itu. Siaran radio belumlah seperti sekarang. Guru tidaklah segalak era sebelumnya, tapi masih disegani dan dihormati murid. Lagipula beban pelajaran murid belum sebanyak sekarang. Contohnya, murid kelas 1 SD hanya ditekankan belajar membaca dan menulis.
Tahun 2005 hingga sekarang hubungan guru dengan murid lebih dekat dan akrab. Sosok guru tidak lagi ditakuti. Dengan teknologi komunikasi yang sudah maju murid dapat menonton televisi dengan banyak program tontonan, bahkan tak jarang murid menonton tayangan yang bukan untuk anak. Beban belajar murid pun mulai banyak. Contohnya kelas 1 SD sekarang ada sembilan mata pelajaran yang wajib, yang di era sebelumnya baru diberikan setelah kelas 3 SD. Sudah bukan jadi rahasia lagi, ketika banyak orang suka mencibir kelakuan murid yang tidak pada tempatnya. Mulai saja dengan menyebut mereka sulit diatur, nakal, suka membolos, tidak sopan, berani melawan, dan masih banyak lagi lainnya. Kelakuan murid makin beraneka ragam dan sikap mereka terhadap guru pun juga makin bervariasi. Bisa positif, namun bisa juga sebaliknya.
C. Persoalan Guru Masa Kini
Dari kacamata orang tua saat ini mengkhawatirkan anak mereka yang memiliki beban pelajaran yang dirasa makin berat, sementara mereka bekerja, minim waktu besama anak. Sehingga kerepotan baru tercipta : siapa yang mendampingi anak belajar di rumah?
Dari kacamata guru sebagai pendidik lain masalahnya. Murid sekarang sulit dinasihati. Murid tidak cukup dinasihati sekati atau dua kali. Sehingga guru mau tidak mau harus cerewet. Hasimah, M.Pd, praktisi pendidikan, mengemukakan bahwa murid sekarang terlalu dimanja dirumahnya. Ini karena ketiadaan orang tuanya di rumah, sehari-hari anak bersama pembantu dan baby sitter. Murid sekarang lebih sulit untuk diajak tertib. Mereka suka bersuara keras, teriak-teriak, sehingga hal ini membuat guru harus mengeluarkan suara dan tenaga ekstra keras. Anak yang terbiasa dilayani di rumah, akibatnya menjadi sulit untuk mandiri. Di sekolah, guru haruslahmemandang sama kepada semua muridnya. Tidak peduli dia anak pejabat atau anak orang yang sangat kaya. Semua murid dituntut untuk mandiri.
Teknologi komunikasi yang canggih sekarang membuat hubungan guru dengan orangtua bisa dilakukan melalui telepon, handphone, SMS bahkan melalui media jejaring sosial seperti facebook, maupun melalui Blackberry Messenger (BBM) yang notabene 24 jam bisa dilakukan. Dahulu, murid harus mencatat dengan teliti tugas pe er mereka di buku tulis. Tapi sekarang, jika murid tidak mencatat pe er-nya, dengan mudah orang tua bisa menelepon guru. Saat ini sekitar 40% orang tua berkirim SMS atau BBM atau telepon untuk menanyakan kemajuan belajar anak sampai beberapa kali dalam seminggu. Dan 77% orang tua menanyakan pada guru tentang setiap nilai tes anak.
Panjangnya jam kerja orang tua mungkin bisa jadi penyebab yang membuat quality time orang tua dengan anak berkurang. Hal ini berpengaruh pada psikologi anak sekarang. Anak sudah bangun karena harus berangkat ke sekolah pagi-pagi sedangkan orang tuanya masih tidur. Anak sudah tidur, orang tuanya belum pulang. Sekali bertemu di rumah, orang tua marah-marah dan bentak-bentak pada anak karena anak jadi cengeng dan menuntut perhatian, sementara orang tua lelah dan mungkin stres karena pekerjaan. Sehingga banyak cerita ada anak yang di sekolah dalam kondisi marah dan uring-uringan dan pada akhirnya gurulah yang kerepotan.
Masalah pendidikan sebenarnya tidak hanya itu. Banyak orangtua karena kesibukannya kemudian menyerahkan seratus persen tanggung jawab pendidikan anak di tangan sekolah dan guru. Tanggung jawab pendidikan idealnya adalah fifty-fifty antara orang tua dan guru. Ini karena ada keterbatasan kapasitas guru untuk melihat perbedaan antar anak. Karena dalam satu kelas guru tidak hanya menangani satu murid saja.
Ada tantangan lain yang datang dari kondisi murid sekarang. Pertama, sebagai insan yang hidup di dunia digital. Karenanya digital life juga harus menjadi bagian dari sekolah. Bagi guru, mereka harus menguasai digital dan terbiasa menggunakan tool digital. Banyaknya tragedi-tragedi yang meruntuhkan sendi-sendi moral yang dicantumkan dalam media elektronik maupun cetak memerlukan kerja keras guru sebagai fungsi pendidik. Selain guru harus mampu membina murid-muridnya untuk lebih bisa bersifat protektif terhadap diri pribadi. Setiap guru dituntut mampu mengoperasikan dan memahami teknologi yang ada agar tercipta keselarasan komunikasi timbal balik antara siswa dan guru. Guru yang melek teknologi tak akan diremehkan oleh murid bahkan murid pun mau berkonsultasi tentang teknologi yang ada saat ini.
Kedua, murid harus berhadapan dengan orang-orang disekitarnya yang heterogen. Ada anak laki-laki dan anak perempuan, ada anak berkebutuhan khusus dan tidak. Untuk menangani anak berkebutuhan khusus tentu guru juga harus punya kemampuan khusus, tidak bisa disamakan dengan anak-anak pada umumnya.
Ketiga, murid menghadapi stimulasi yang banyak sekali dari lingkungannya. Hal ini membuat mereka lebih mudah bosan sulit berkonsentrasi. Untuk itu metode pengajaran guru harus lebih kreatif. Jika perlu, cara penyampaiannya harus sama serunya dengan tayangan televisi yang disukai murid. Karena itu saat ini murid diberi kepercayaan penuh untuk melakukakan kegiatan belajar, adanya keleluasaan untuk bertindak namun masih dalam koridor pembelajaran menurut adat kebiasaan dengan memperhatikan tertib damainya kehidupan. Di sinilah tugas guru yang paling berat bagaimana siswa diupayakan mengembangkan apa yang dimilikinya sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk dan disesuaikan dengan keadaannya masing-masing. Anak tidak lagi dipaksa melakukan sesuatu atau terus-terusan dituntun dari depan. Guru menyingkirkan segala apa yang merintangi jalan anak untuk maju. Bila anak tidak dapat menghindarkan diri dari bahaya yang mengancam keselamatannya, seorang guru akan turun membantu memecahkannya. Guru mendidik tidak lagi menggunakan kekerasan, paksaan, intimidasi seperti masa dulu. Sebab bila itu terjadi pada masa kini, anak bisa saja tertib namun ketertiban itu dapat menimbulkan kegelisahan atau menjauhkan ketentraman.
Keempat, murid dipaksa menjadi dewasa sebelum waktunya karena berbagai faktor. Mereka dijejali konsumerisme. Terpapat pornografi di usia yang sangat belia. Dijejali informasi yang semuanya belum tentu sesuai dengan masa tumbuh kembang mereka. Contoh yang cukup marak belakangan ini adalah ada siswa yang memanfaatkan produk teknologi untuk merekam adegan bercinta mereka layaknya pasangan suami istri, masih dengan seragam sekolahnya dan menyebarkannya dengan bangga. Penyebaran yang dilakukan pun tak hanya dalam satu media. Selain menyebarkannya antarhandphone, mereka juga mengunggahnya melalui internet. Pelakunya pun banyak yang berstatus pelajar (SLTP-SLTA). Bahkan ditemukan siswa SD yang memerkosa temannya yang masih TK gara-gara melihat tayangan film porno.
D. Profesionalisme Guru Masa Kini
Dengan tantangan murid sekarang yang jauh lebih besar itu, sekolah dihadapkan pada dua pilihan. Apakah sekolah akan berdiam diri dan guru hanya transfer ilmu saja ataukah mau menjadi sekolah yang dapat memenuhi kebutuhan murid-muridnya. Tantangan terberat untuk guru adalah bagaimana mereka dapat menjadi contoh. Karena menjadi seorang pendidik itu tidaklah mudah. Mengelola murid ibaratnya mengelola suatu perusahaan, karena yg di-manageadalah Human Resources, dan makin variatif kasus muridnya makin diuji managerial gurunya.
Hal ini dapat dipahami dengan memerhatikan beberapa prinsip pembelajaran inovatif, yaitu: (a) pembelajaran, bukan pengajaran; (b) guru sebagai fasilitator, bukan instruktur; (c) siswa sebagai subjek, bukan objek; (d) multimedia, bukan monomedia; (e) sentuhan manusiawi, bukan hewani; (f) pembelajaran induktif, bukan deduktif; (g) materi bermakna bagi siswa, bukan sekadar dihafal; (h) keterlibatan siswa partisipasif, bukan pasif.
Karena itu guru dalam ruang kelas ini harus bisa menjadi “pengatur” arus dan mampu menyiasati arus sehinggaoutput pekerjaan berdiri di depan kelas benar-benar bisa menghasilkan “benih-benih” yang bagus dan handal. Guru bisa berharap muridnya nanti cerdas, bermartabat dan nasionalis. Agar harapan itu terwujud, sebaiknya guru memiliki dan mampu mengelola tiga tingkat kecerdasan, yakni:
- Kecerdasan Intelektual: guru dituntut profesional dengan latar belakang akademis yang sesuai aturan, kreatifitas tinggi, inovatif, punya semangat dan jiwa kewirausahaan;
- Kecerdasan Emosional: Guru harus mampu mengendalikan emosi dan stres. Tidak boleh mudah terbakar emosi, hilang arah, mudah kaget apalagi ringan tangan dan gampang melempar kata-kata kotor. Sebaliknya, harus murah senyum, berwibawa,mempunyai keteladanan tinggi. Murid segan terhadap guru; bukannya takut pada guru.
- Kecerdasan spiritual: guru harus mempunyai tingkat spiritualitas tinggi, beragama atau mempunyai kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan mengedepankan aktualisasi iman, tidak fanatik atau fundamentalis, tidak diskriminatif. Sebaliknya harus punya semangat dan jiwa melayani, murah hati, sabar, memperhatikan siswa yang lemah.
Guru saat ini layaknya teman bagi murid-muridnya. Guru adalah orang yang amat menyenangkan dan membanggakan bagi murid dan masyarakat sekelilingnya. Guru merupakan teladan bagi muridnya yang mampu menghidupkan nilai rasa yang tumbuh dan berkembang dalam diri anak. Kehadiran guru merupakan suatu kebanggaan. Kebanggaan yang didapat tidak hanya sebatas mata memandang, namun mampu menembus dinding teguh sekeras raga manusia sampai ke lubuk hatinya yang paling dalam.
Guru tidak harus menunggu dihormati murid lebih dulu. Ia harus mau mendahului menghormati murid. Jangan sampai sakit hati kalau dia tidak menerima sapaan hormat dari murid, walau kadang di hati juga terasa tidak nyaman.
E. Penutup
Tidak ada kata lain bagi guru, selain harus berbenah menyiapkan diri menghadapi semua kemungkinan yang terjadi sejalan dengan semakin beratnya tantangan guru di masa kini dan masa depan. Para guru harus berani merefleksi, introspeksi serta melakukan koreksi terhadap segala kelemahan dan kekurangan guru selama ini dalam menjalankan tugas profesinya sebagai guru. Diakui atau tidak, persoalan kompetensi guru yang rendah adalah sebuah realitas yang terjadi saat ini dalam dunia pendidikan kita.
Guru harus mampu dalam mengimbangi dan mengatasi dampak dari pemilikan alat-alat teknologi oleh muridnya, karena accessibility faktor guru yang rendah terhadap produk teknologi ini. Kemudian, kecepatan murid dalam menguasai teknologi dibandingkan kebanyakan guru juga membuat perubahan moralitas yang semakin complicated, mengubah paradigma kehidupan dan pola hubungan antara murid dengan guru.